Monday 21 August 2017

Resume Pembelajaran IPA di SD Modul 7 Evaluasi Proses dan Hasil Belajar IPA

EVALUASI PROSES DAN HASIL BELAJAR IPA

KEGIATAN BELAJAR 1
EVALUASI PENDIDIKAN DI SD, PENGERTIAN, TUJUAN, FUNGSI, DAN PRINSIP EVALUASI.
Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan  ( KTSP ), disebutkan bahwa : penilaian (evaluasi) bertujuan untuk mengetahui kemajuan belajar siswa, untuk keperluan perbaikan dan peningkatankegiatan  belajar siswa, dan untuk memperoleh umpan balik bagi perbaikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Menurut Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hadjar Dewantara, Pendidikan adalah peningkatan kemampuan yang diperoleh peserta didik tidak hanya dari guru selama belajar tetapi juga dari apa dan siapa (lingkungan) selama peserta didik dalam keadaan bangun (tidak tidur).
Pada tahun 1935 Ki Hadjar Dewantara menyatakan pendidikan atau pengajaran bertujuan untuk mengembangkan, cipta, rasa, dan karsa peserta didik. Sedangkan pada tahun 1956  pakar pendidikan B.S. Bloom dan kawan-kawannya menjabarkan lebih rinci tujuan pendidikan, yang dikenal dengan Taksonomi Tujuan Pendidikan. Rincian taksonomi inilah yang sekarang banyak dilaksanakan di sekolah.
Dalam taksonomi  tersebut terdapat 3 kawasan/daerah/ranah yaitu :
1. Ranah Kongnitif (Ranah proses berfikir)
2. Ranah afektif (Ranah sikap hidup)
3. Ranah Psikomotor (Ranah ketrampilan fisik).

Mata pelajaran IPA adalah mata pelajaran yang dapat mengembangkan ketiga ranah kongnitif, afektif dan psikomotor. Melalui kegiatan labolatorium atau kunjungan lapangan dapat dikembangkan kemampuan psikomotor dan afektif.
Materi (bahan) dan ranah yang harus dilatihkan berpedoman pada tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Pendidikan Nasional, No. 22 Tahun 2006. Tujuan pendidikan yang tercantum dalam dokumen ini mencakup.
1. kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan    kurikulum pada tingkat satuan pendidikan.
2. beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah
3. kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan paduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari standar isi,
4. kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Evaluasi proses adalah pelaksanaan pengukuran yang bertujuan untuk mengetahui apakah tujuan pembelajaran sudah dicapai. Jika sudah dicapai, kegiatan selanjutnya dapat dilaksanakan. Sebaliknya jika tujuan belum dicapai/dikuasai, pendidik harus berupaya untuk mencapai tujuan tersebut dengan melaksanakan berbagai alternative pembelajaran.
Evaluasi proses sebaiknya dilakukan tertulis agar semua peserta mendapat kesempatan yang sama mengemukakan jawaban. Namun dengan cara-cara yang diatur secara berhati-hati evaluasi proses sekali-kali dapat dilakukan secara lisan. Pelaksanan evaluasi proses yang dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambung akan meningkatkan daya serap peserta didik.
Tingkat penguasaan hasil belajar peserta didik akan lebih akurat  (tepat) pengukurannya kalau tes hasil belajar dilakukan lebih sering.

KEGIATAN BELAJAR 2
EVALUASI PROSES BELAJAR IPA DI SD
Didalam KTSP tercantum bahwa tujuan mata pelajaran IPA di sd adalah :
1. Memahami konsep-konsep IPA dan keterkaitannya dengan kehidupan sehari-hari.
2. Memiliki ketrampilan proses untuk mengembangkan pengetahuan, gagasan tentang alam sekitarnya.
3. Mempunyai minat untuk mengenal dan mempelajari benda-benda serta kejadian di   lingkungan sekitarnya.
4. Bersikap ingin tahu, tekun, terbuka, kritis, mawas diri, bertanggung jawab, bekerja sama, dan mandiri.
5. Mampu menerapkan berbagai konsep IPA untuk menjelaskan gejala-gejala alam dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
6. Mampu menggunakan teknologi sederhana yang berguna untuk memecahkan suatu masalah yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
7. Mengenal dan memupuk rasa cinta terhadap alam sekitar, sehingga mempunyai kesadaran dan keagungan Tuhan Yang Maha Esa.
Penilaian proses pembelajaran IPA dibagi atas ranah kongnitif, afektif dan psikomotor. Penilaian proses pembelajaran yang bersifat kongnitif dilaksanakan dengan lisan atau tertulis dalam bentuk pertanyaan esai objektif, atau bentuk tes objektif. Penilaian yang menyangkut proses pembelajaran pengembangan psikomotor dan afektif biasanya dilaksanakan melalui observasi. Hasil penilaian proses digunakan untuk menentukan kualitas pembelajaran bukan untuk menentukan nilai peserta didik.

KEGIATAN BELAJAR 3
EVALUASI HASIL BELAJAR IPA DI SD
Setelah mengikuti proses pembelajaran yang selalu di evaluasi proses pelaksanaannya, bilamana hasil evaluasi kurang baik berarti proses pembelajarannya kurang baik, maka guru langsung mengadakan perbaikan hingga hasil evaluasi menjadi baik.
Untuk mengukur kemampuan berfikir (kongnitif, C), kemampuan ketrampilan (psikomotor, P), dan kualitas kepribadian (afektif, A) maka diperlukan alat yang dapat dipercaya yaitu yang memiliki :
1. Validitas (ketepatan,kesahihan) yang tinggi
2. Keseimbangan sesuai dengan materi yang dipelajarai
3. daya pembeda yang minimal cukup
4. objektivitasnya tinggi, dan
5. reliabilitas (ketepatan) yang tinggi.
Pengembangan ketrampilan di laboratorium adalah kegiatan yang tidak terpisahkan dari kegiatan kongnitif dan menjadi tanggung jawab guru IPA untuk melaksanakannya.

Pengembangan kualitas kepribadian menjadi tanggung jawab semua pihak di sekolah (guru, kepala sekolah dan tenaga administrasi) oleh sebab itu pengukuran hasil pembinaan peningkatan kualitas ini dinilai satu kali dalam satu periode, akhir catur wulan dan akhir tahun. Kualitas kepribadian (nilainya) tidak mungkin digolongkan dengan kemampuan kongnitif ataupun kemapuan ketrampilan. 

No comments:

Post a Comment