Friday 21 April 2017

Rangkuman Perspektif Pendidikan SD Modul 7 Kompetensi Guru Sekolah Dasar

MODUL 7
KOMPETENSI GURU SEKOLAH DASAR

KEGIATAN BELAJAR 1. PROFIL KOMPETENSI GURU SEKOLAH DASAR
A.    Landasan Pengembangan Kompetensi Guru SD
1.      Apa yang dimaksud dengan kompetensi
Kompetensi dapat disamakan dengan suatu tindakan cerdas dan bertanggung jawab yang ditunjukkan oleh seseorang sebagai bukti bahawa ia memang kompeten dalam bidang tersebut. Tindakan cerdas dan bertanggung jawab tersebut hanya dapat ditunjukkan oleh seseorang jika ia memiliki ilmu atau pengetahuan yang mantap, keterampilan yang memadai serta sikap yang memungkinkan yang menunjukkan tidakan tersebut secara cerdas.
2.      Proses Pengembangan Standar Kompetensi
Dengan pesatnya perkembangan diberbagai bidang guru dituntut untuk mampu menghasilkan lulusan yang mampu bersaing dan mampu menghadapi berbagai tantangan. Sebagaimana halnya sdnegan standar kompetensi dibidang profesi lainnya, standar kompetensi guru SD di kembangkan dengan mengacu kepada hal-hal berikut.
1.   Ketetapan perundang-undangan yang terkait dengan guru SD seperti UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, dan PP No.15/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
2.      Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) guru SD.
3.  Berbagai asumsi dan landasan program berupa pernyataan-pernyataan yang dianggap benar berdasarkan dugaan ahli, penelitian, dan nilai-nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia
4.      Kompetensi guru SD ynag sudah pernah ada seperti 10 kompetensi guru lulusan SPG
B.     Profil Kompetensi Guru SD
Dalam SKGK-SD/MI, Standar kompetensi dirumuskan dalam 4 rumpun kompetensi yaitu:
1.      Kemampuan mengenal peserta didik secara mendalam
2.      Penguasaan bidang studi
3.      Kemampuan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik
4.      Kemampuan mengembangkan kemampuan professional secra berkelanjutan
Sementara itu, dalam Permen No. 16/2007, Standar Kompetensi Guru SD/MI dorumuskan menjadi 24 kompetensi inti yang dikelompokkan berdasarkan kompetensi agen pemeblajaranyang terdapat dalam peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP No.19/2005, tentang SNP). Kompetensi sebagai agen pembelajaran terdiri dari:
1.      Kompetensi Pedagogik
2.      Kompetensi Kepribadian
3.      Kompetensi Profesional
4.      Kompetensi Sosial
Pengelompokan kompetensi dalam permen No. 16/2007 yang mengambil PP No. 19/2005 tampaknya lebih mengacu pada teori bukan pada tugas-tugas nyata seorag guru di  lapangan. Standar kompetensi guru SD/MI terdapat dalan dua dokumen yaitu bukuStandar Kompetensi guru kelas SD/MI lulusan S1 PGSD Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Pendiidkan Nasional No. 16/2007.
Dari dua dokumen tersebut dapat diidentifikasi standar kompetensi guru kelas SD/MI lulusan S1 PGSD, yang terdiri dari 30 kompetensi. Ke 30 kompetensi itu yang merupakan integrasi dari kompetensi yang terdapat dalam kedua dokumen tersebut.
Semua komopetensi guru SD tercermin secara integrative dalam kinerja guru, baik ketika merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mauoun ketika menilai proses dan hasil belajar siswa. Kompetensi lulusan s1 PGSD mempunyai kelebihan dibandingkan kompetensi lulusan D II PGSD. Kelebihan tersebut antara lain terletak pada kemampuan memoerbaiki pembelajaran melalui PTK, kemampuan berperan serta dalam kegiatan pendidikan ditingkat lokal, regional, nasional, dan global, kemampuan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi baik untuk kepentingan pembelajaran maupun untutk mengembangkan wawasan.
C.    Indikator Penguasaan Kompetensi Guru SD
Penguasaan kompetensi harus diakses dengan prosedur dan instrument yang sesuai dengan hakikat kompetensi. Penguasaan akademik yang merupakan kawasan kognitif dapat diakses dengantes, baik tes objektif maupun tes uraian. Ketrampilan dapat diakses melalui pengamatan unjuk kerja seperti pidato, menunjukkan ketrampilan dasar mengajar, sedangka sikap dan nilai harus di akses melalui pengamatan dalam kontek otentik akhirnya, unjuk kerja professional seperti kemampuan mengajar diakses melalui pengamatan dengan menggunakan instrument seperti APKG.
Contoh-contoh indicator penguasaan kompetensi dapat dijadikan acuan oleh mahasiswa/Guru SD untuk menilai statusnya dalam penguasaan kompetensi tertentu. Pengetahuan mengenai kompetensi, asesmen kompetensi, dan indicator dapat dimanfaatkan oleh para guru SD ketika melaksanakan tugas sebagai seorang guru ketika mengembangkan indicator keberhasilan dan melakukan asesmen penguasaan kompetensi.

KEGIATAN BELAJAR 2. FORUM PENINGKATAN PROFESIONALITAS GURU

A.    Peningkatan Profesionalitas Guru
Kompetensi pengingkatan profesionalitas secara berkelanjutan dapat dijabarkan menjadi beberapa kompetensi, salah satu diantaranya adalah mampu memperbaiki pembelajaran melalui Penelitian Tindakan Kelas (PTK).
Berbagai kegiatan dapat dilakukan untuk meningkatkan profesionalitas dalam hal ini, jabaran kompetensi dapat dijadikan acuan untuk mengembangkan pengalamn belajar atau kegiatan yang dapat dilakukan oleh guru beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Melakukan refleksi
2.      Berkolaborasi dengan teman sejawat
3.      Mengomunikasikan hasil-hasil PTK melalui berbagai media
4.      Mengikuti perkembangan dunia pendidikan
5.      Mengikuti berbagai kegiatan ilmiah
6.      Berperan serta dalam berbagai kegiatan pendidikan
7.      Mengikuti perkembangan ilmu dalam 5 mata pelajaran SD
8.      Mengikuti berbagai kegiatan guru

B.     Berbagai Wadah Profesionalitas Guru
Ada berbagai wadah atau forum yang meyediakan kesempatan bagi guru untuk mengembangkan profesionalitas seperti KKG, LPMP, Klinik Pembelajaran, LPTK, PGRI, Kursus-Kursus.

1.      Kelompok Kerja Guru (KKG)
Kelompok Kerja Guru merupakan forum bagi guru SD untuk mengikuti berbagai kegiatan dan untuk meningkatkan profesionalitas guru. Kegiatan kkg seyogyanya tidak hanya menyangkut kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan perangkat pembelajarn, tetapi juga kegiatan yang berkaitan dengan kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran dan perluasan wawasan. KKG bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme guru melalui arena bertukar pikiran pengalaman dan informasi sehingga para guru dapat berkembang menjadi guru yang profesional yang mampu meningkatkan kreativitas dan efektivitas dalam mengelola pembelajaran sehingga mampu menemukan atau menciptakan inovasi dalam pembelajaran.
2.      Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP)
lembaga penjaminan mutu pendidikan merupakan lembaga yang berkedudukan di tingkat provinsi dan berfungsi untuk membantu Pemerintah Daerah dalam bentuk supervisi bimbingan, arahan, saran dan bantuan teknis kepada satuan pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan nonformal dalam berbagai upaya penjaminan mutu satuan pendidikan untuk mencapai standar nasional pendidikan. dalam menjalankan fungsinya LPMP menyelenggarakan berbagai kegiatan pengembangan dan pelatihan yang dapat dimanfaatkan oleh guru SD untuk mengembangkan profesionalitas
3.      Klinik Pembelajaran (KP)
Klinik pembelajaran KB merupakan forum berbagi masalah gagasan pengalaman antara para guru calon guru dan dosen lptk kegiatan berbagi pengalaman ini dilakukan melalui komunikasi dijalan sebentar klinik pembelajaran dan melalui komunikasi online yang terbuka bagi semua guru.
4.      Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)
lembaga pendidikan tenaga kependidikan LPTK menyediakan program Sarjana (S1), Pascasarjana (S2), serta program Doktor (S3) bagi para guru untuk meningkatkan kualifikasi akademik di samping itu LPTK juga mempunyai fasilitas dan dosen yang dapat membantu guru SD meningkatkan profesionalitasnya.
5.      Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merupakan organisasi profesi yang memperjuangkan hak kesejahteraan serta peningkatan profesionalitas para anggotanya dalam hal ini berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh PGRI dapat diikuti oleh para guru untuk meningkatkan profesionalitas.
6.      Kursus-Kursus

Sebagai seorang guru yang diharapkan mempunyai akses yang luas ke sekedar informasi tentu Anda diharapkan menguasai teknologi informasi dan komunikasi tersebut jika ada guru yang memang belum melek teknologi seyogyanya guru tersebut mengikuti kursus computer, sehingga dapat menggunakan keterampilan yang diperoleh untuk mengakses berbagai informasi dan mengkomunikasikannya. Tidak diragukan lagi bahwa penguasaan keterampilan komputer akan membantu guru untuk meningkatkan profesionalitas nya melalui informasi yang dapat diakses dari internet.



Terima Kasih.. Semoga Bermanfaat...

Thursday 20 April 2017

Laporan PKP Matematika Kelas 3 S1 PGSD UT Judul "MENINGKATKAN HASIL BELAJAR OPERASI HITUNG PERKALIAN DAN PEMBAGIAN MENGGUNAKAN METODE PERMAINAN KARTU BILANGAN PADA SISWA KELAS III SD NEGERI KARABAN 03 SEMESTER 1 KECAMATAN GABUS KABUPATEN PATI TAHUN PELAJARAN 2016/ 2017"

Di sini saya akan membagikan kepada Anda para mahasiswa khususnya mahasiswa UT S1 PGSD contoh Laporan Pemantapan Kemampuan Profesional atau PKP dengan judul "MENINGKATKAN HASIL BELAJAR OPERASI HITUNG PERKALIAN DAN PEMBAGIAN MENGGUNAKAN METODE PERMAINAN KARTU BILANGAN PADA SISWA KELAS III SD NEGERI KARABAN 03  SEMESTER 1 KECAMATAN GABUS KABUPATEN PATI TAHUN PELAJARAN 2016/ 2017" yang sudah saya kemas lengkap sebagai acuan Anda dalam membuat Laporan Pemantapan Kemampuan Profesional atau PKP dan semoga bisa membantu untuk referensi dalam menyusun laporan PKP dengan mencocokkan materi atau bahan yang Anda buat.


Silahkan klik linknya di bawah ini untuk mengunduh!

1. Halaman Judul : https://drive.google.com/file/d/0B9ENXE3a6OL5Uzk5cFdvb0dDUUE/view?usp=sharing

2. Lembar Pengesahan :  https://drive.google.com/file/d/0B9ENXE3a6OL5S21PbUFxcTBUX0E/view?usp=sharing

3. Lembar Pernyataan Bebas Plagiat : https://drive.google.com/file/d/0B9ENXE3a6OL5c0NjN3k2T3dHY2s/view?usp=sharing

4. Kata Pengantar : https://drive.google.com/file/d/0B9ENXE3a6OL5VHVYQ3pTYkhHMTA/view?usp=sharing

5. Daftar isi : https://drive.google.com/file/d/0B9ENXE3a6OL5T1VBb2wxYmxFeVk/view?usp=sharing

6. Daftar Tabel : https://drive.google.com/file/d/0B9ENXE3a6OL5alk1TVJOU09PNk0/view?usp=sharing

7. Daftar Gambar : https://drive.google.com/file/d/0B9ENXE3a6OL5bjFuTFVZY0JuMmM/view?usp=sharing

8. Daftar Lampiran : https://drive.google.com/file/d/0B9ENXE3a6OL5bjFuTFVZY0JuMmM/view?usp=sharing

9. Absrak : https://drive.google.com/file/d/0B9ENXE3a6OL5NV9CdzhFMjZPekk/view?usp=sharing

10. BAB 1 : https://drive.google.com/file/d/0B9ENXE3a6OL5aHlmN2c0OVk0XzQ/view?usp=sharing

      BAB 2 : https://drive.google.com/file/d/0B9ENXE3a6OL5WXhiSlpsU0ZPMHM/view?usp=sharing

      BAB 3 : https://drive.google.com/file/d/0B9ENXE3a6OL5TU1vTWFsalJYaVk/view?usp=sharing

     BAB 4 : https://drive.google.com/file/d/0B9ENXE3a6OL5ZEQ0amVqM1NSUlU/view?usp=sharing

     BAB 5 : https://drive.google.com/file/d/0B9ENXE3a6OL5MjNSc1VrcF9oUjQ/view?usp=sharing

     Daftar Pustaka : https://drive.google.com/file/d/0B9ENXE3a6OL5TTBCNmQ4S013SlU/view?usp=sharing

11. Surat Kesediaan Supervisor 2: https://drive.google.com/file/d/0B9ENXE3a6OL5V1h3TWlTVm9VWGM/view?usp=sharing

12. Perencanaan Perbaikan Pembelajaran: https://drive.google.com/file/d/0B9ENXE3a6OL5blhnbEx4MUVwU3c/view?usp=sharing

13. RPP Pra siklus, Siklus 1, dan Siklus 2 :https://drive.google.com/file/d/0B9ENXE3a6OL5YUVlWVVvRjM2WUU/view?usp=sharing

14. Lembar Observasi Kegiatan Guru : https://drive.google.com/file/d/0B9ENXE3a6OL5NmlkZzg3bEh4VW8/view?usp=sharing

15. Jurnal Pembimbingan Supervisor 2 PKP : https://drive.google.com/file/d/0B9ENXE3a6OL5SnFfQjR3Qnl0X3M/view?usp=sharing

16. APKG Siklus 1 : https://drive.google.com/file/d/0B9ENXE3a6OL5dzNmWEhyd3RTNkU/view?usp=sharing

17. APKG Siklus 2 :https://drive.google.com/file/d/0B9ENXE3a6OL5bDVKX0c2cnN3Vmc/view?usp=sharing

18. Silabus Matematika : https://drive.google.com/file/d/0B9ENXE3a6OL5ZWhaQ2dNd3FCS28/view?usp=sharing


Terima kasih,,, Silahkan ikuti terus blog saya... Bila ada yang kurang jelas dan yang perlu ditanyakan silahkan koment atau email saya... Semoga bermanfaat...

Rangkuman Perspektif Pendidikan SD Modul 8 Kurikulum Sekolah Dasar

PERSPEKTIF PENDIDIKAN SD

MODUL 8
KURIKULUM SEKOLAH DASAR

A.    KEDUDUKAN KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN
   Pendidikan di sekolah dikenal dengan istilah pendidikan formal karena semua aspek dalam pendidikan di sekolah ditata secara formal. Menurut Sukmadinata (2005: 2) salah satu karakteristik pendidikan formal adalah bahwa pendidikan di sekolah memiliki rancangan pendidikan atau kurikulum tertulis.
     Dengan adanya rancangan atau kurikulum secara tertulis pendidikan di sekolah berlangsung secara terencana, sistematis, dan lebih didasari karakteristik pendidikan formal tersebut menunjukkan bahwa kurikulum merupakan syarat mutlak bagi terjadinya pendidikan di sekolah
       Kurikulum merupakan panduan yang memberikan jawaban atas pertanyaan untuk apa pendidikan dilakukan apa yang disampaikan dalam proses pendidikan bagaimana pendidikan akan dilaksanakan serta Bagaimana mengukur hasil dan proses pendidikan
     Hal ini sesuai dengan pengertian kurikulum yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 Butir 19 yang menyatakan bahwa kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

B.     PRINSIP-PRINSIP DASAR DALAM MENGEMBANGKAN KURIKULUM
Agar kurikulum yang dikembangkan benar-benar membantu peserta didik dalam mencapai tujuan pendidikan pengembangan kurikulum hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. Secara umum, terdapat beberapa prinsip yang harus kita perhatikan dalam mengembangkan kurikulum, Sukmadinata mengemukakan empat prinsip pengembangan kurikulum yaitu relevansi, fleksibilitas, efisiensi, efektivitas, dan prinsip berkesinambungan.
1.      Prinsip Relevansi
Prinsip relevansi sesuai dengan arti katanya prinsip ini menuntut kurikulum sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan perkembangan peserta didik dan perkembangan masyarakat berkenaan dengan tuntutan dan kebutuhan perkembangan peserta didik kurikulum SD dituntut untuk sesuai dengan tugas perkembangan peserta didik usia SD serta sesuai dengan proses belajar peserta didik SD sementara itu berkenaan dengan tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat kurikulum juga harus mampu mempersiapkan peserta didik untuk dapat mengikuti dan beradaptasi dengan perkembangan masyarakat.
2.      Prinsip Efektivitas
Prinsip efektivitas prinsip efektivitas dalam pengembangan kurikulum mengacu pada sejauh mana kurikulum yang dirancang dapat diimplementasikan atau dilaksanakan dan dicapai di sekolah.
3.      Prinsip Efisiensi
Makna efisiensi secara umum makna efisiensi berkenaan dengan penggunaan sumber daya dalam rangka pencapaian tujuan dan menerapkan prinsip ini dalam pengembangan kurikulum kurikulum yang dirancang dapat dilaksanakan dengan lancar dan optimal.
4.      Prinsip Fleksibilitas
Prinsip fleksibilitas penerapan prinsip fleksibilitas dalam pengembangan kurikulum menurut kurikulum dapat disesuaikan dengan kondisi dan situasi sekolah tempat kurikulum diimplementasikan.
5.      Prinsip berkesinambungan
Prinsip berkesinambungan prinsip ini didasarkan pada pandangan bahwa perkembangan dan proses belajar anak berlangsung secara berkesinambungan. Oleh karena itu kurikulum yang dikembangkan neneknya berkesinambungan antara 1 tingkatan kelas dengan kelas berikutnya antara suatu jenjang pendidikan dengan jenjang pendidikan berikutnya.

C.     STANDAR KOMPETENSI LULUSAN DAN KARAKTERISTIK MATA PELAJARAN SD
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan pengetahuan kepribadian akhlak mulia dan keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lanjut. Khusus untuk jenjang Sekolah Dasar sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 Tahun 2006 tentang standar kompetensi kelulusan pada satuan pendidikan dasar dan menengah setelah menyelesaikan pendidikan di jenjang SD siswa.
Berkenaan dengan penguasaan peserta didik terhadap standar kompetensi lulusan dan penekanan pada tahun dengan kemampuan dan kegemaran membaca dan menulis, kecakapan berhitung, serta kemampuan berkomunikasi, maka kurikulum dan pembelajaran dikembangkan di SD  hendaknya ditekankan pada pembentukan hal-hal berikut.
      1.      Kemelekwacaan (literacy)
      2.      Kemampuan berkomunikasi
      3.      Kemampuan memecahkan masalah (problem solving)
      4.      Kemampuan bernalar (reasoning)
Standar kompetensi lulusan SD tersebut dikuasai peserta didik melalui pembelajaran berbagai mata pelajara. Oleh karena itu standar kompetensi lulusan tersebut kemudian dijabarkan ke dalam standar kompetensi lulusan mata pelajaran. Guru SD merupakan guru kelas yang mempunyai tugas utama mengajar 5 mata pelajaran yaitu mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
1.      Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan 
Secara umum peran utama Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) adalah memperkuat dasar-dasar kewarganegaraan Indonesia dalam konteks negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan sekaligus menyiapkan warga negara yang menjadi warga negara global yang siap bersaing dan bekerja sama namun tetap berpijak pada ke-indonesiaan.
2.      Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
Mata pelajaran Bahasa Indonesia pada dasarnya diarahkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam menggunakan Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi baik secara formal maupun informal.
3.      Mata Pelajaran Matematika
Pada dasarnya konsep-konsep matematika adalah relasi-relasi. Mempelajari matematika berarti belajar menemukan atau mengkonstruksi relasi itu, merumuskannya, menentukan hubungan antara konsep-konsep itu, menyusunnya dalam suatu struktur, mengembangkannya, dan menggunakannya dalam penyelesaian masalah.
4.      Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
IPA adalah pengetahuan tentang gejala alam yang dapat mengidentifikasikan sebagai: cara berpikir untuk memahami alam semesta, cara melakukan investigasi, dan ilmu pengetahuan yang dihasilkan dari penyelidikan.
5.      Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
IPS memiliki kekhasan dibandingkan dengan mata pelajaran lain sebagai pendidikan disiplin ilmu yakni kajian yang bersifat terpadu, interdisipliner, multidimensional, bahkan cross disipliner.

KEGIATAN BELAJAR 2. KARAKTERISTIK MATA PELAJARAN DI SEKOLAH DASAR
A.    Hakikat KTSP
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum yang bersifat desentralistik karena dikembangkan oleh satuan pendidikan. Meskipun ktsp bersifat desentralistik, kurikulum yang dikembangkan satuan pendidikan harus mengacu pada standar kompetensi lulusan dan standar isi yang telah ditetapkan secara nasional oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
KTSP terdiri atas dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
1.      Tujuan Pendidikan SD
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan pengetahuan kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2.      Struktur Dan Muatan Kurikulum SD
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Aspek-aspek yang harus tercantum dalam struktur dan muatan kurikulum mencakup Mata Pelajaran, Muatan Lokal, Pengembangan Diri, Pengaturan Beban Belajar, Ketuntasan Belajar, Kenaikan Kelas dan Kelulusan, Pendidikan Kecakapan Hidup, serta Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global.
3.      kalender pendidikan SD
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
4.      Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok ada pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.

B.     Latar Belakang KTSP
Pengembangan kurikulum oleh satuan pendidikan atau KTSP merupakan realisasi dari kebijakan pemerintah dengan diberlakukannya UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berkenaan dengan wewenang pengembangan pengelolaan dan pelaksanaan pendidikan.
Landasan filosofis dan teoritis yang melatarbelakangi perkembangan KTSP adalah:
1.      Kurikulum harus dimulai dari lingkungan terdekat
2.      Kurikulum harus mampu melayani pencapaian tujuan pendidikan nasional dan satuan pendidikan, serta
3.      Proses pengembangan kurikulum harus bersifat fleksibel.

C.    Prosedur Pengembangan KTSP
Langkah pertama yang harus dilakukan dalam penyusunan KTSP adalah analisis konteks yang mencakup kegiatan berikut.
1.      Mengidentifikasi standar isi dan standar kompetensi lulusan sebagai acuan dalam penyusunan KTSP
2.      Menganalisis kondisi yang ada di satuan pendidikan yang meliputi peserta didik pendidik dan tenaga kependidikan sarana dan prasarana biaya serta program-program
3.      Menganalisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat serta lingkungan sekitar, komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam serta sosial budaya.
Hasil analisis konteks tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam kemampuan yang harus dimiliki peserta didik serta strategi dan implementasi kurikulum. Langkah berikutnya adalah menyusun silabus silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu silabus disusun untuk seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran atau tema telah na penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
Menurut BSNP pengembangan silabus hendak memperhatikan berbagai prinsip berikut.
1.      Ilmiah
2.      Relevan
3.      Sistematis
4.      Konsisten
5.      Memadai
6.      Aktual dan kontekstual
7.      Flexible
8.      Menyeluruh
Berdasarkan Peraturan Mendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, pelaksanaan kurikulum di sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip berikut.
1.      Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi perkembangan dan kondisi peserta didik.
2.      Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar.
3.      Pelaksanaan kurikulum mungkinkan peserta didik mendapat pelayanan bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan.
4.      Kurikulum dimaksudkan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat dengan prinsip Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.
5.      Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multi strategi dan multimedia
6.      Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam sosial dan budaya kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dengan keseimbangan keterkaitan dan kesinambungan yang cocok dan memakai antar kelas dan jenis serta bidang pendidikan.

D.    Pihak-Pihak yang Terlibat dalam Pengembangan KTSP
Pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan KTSP pada SD adalah
1.      Tim penyusun yang terdiri atas guru, konselor, dan kepala sekolah
2.      Komite sekolah
3.      Narasumber (ahli kurikulum dan pembelajaran)
4.      Dinas pendidikan
5.      Serta pihak lain yang terkait.



Terima Kasih... Semoga Bermanfaat...