EVALUASI PROSES DAN HASIL BELAJAR
IPA
KEGIATAN
BELAJAR 1
EVALUASI PENDIDIKAN DI SD,
PENGERTIAN, TUJUAN, FUNGSI, DAN PRINSIP EVALUASI.
Dalam
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (
KTSP ), disebutkan bahwa : penilaian (evaluasi) bertujuan untuk mengetahui
kemajuan belajar siswa, untuk keperluan perbaikan dan peningkatankegiatan belajar siswa, dan untuk memperoleh umpan
balik bagi perbaikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Menurut
Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hadjar Dewantara, Pendidikan adalah peningkatan
kemampuan yang diperoleh peserta didik tidak hanya dari guru selama belajar
tetapi juga dari apa dan siapa (lingkungan) selama peserta didik dalam keadaan
bangun (tidak tidur).
Pada
tahun 1935 Ki Hadjar Dewantara menyatakan pendidikan atau pengajaran bertujuan
untuk mengembangkan, cipta, rasa, dan karsa peserta didik. Sedangkan pada tahun
1956 pakar pendidikan B.S. Bloom dan
kawan-kawannya menjabarkan lebih rinci tujuan pendidikan, yang dikenal dengan
Taksonomi Tujuan Pendidikan. Rincian taksonomi inilah yang sekarang banyak
dilaksanakan di sekolah.
Dalam
taksonomi tersebut terdapat 3
kawasan/daerah/ranah yaitu :
1.
Ranah Kongnitif (Ranah proses berfikir)
2.
Ranah afektif (Ranah sikap hidup)
3.
Ranah Psikomotor (Ranah ketrampilan fisik).
Mata
pelajaran IPA adalah mata pelajaran yang dapat mengembangkan ketiga ranah
kongnitif, afektif dan psikomotor. Melalui kegiatan labolatorium atau kunjungan
lapangan dapat dikembangkan kemampuan psikomotor dan afektif.
Materi
(bahan) dan ranah yang harus dilatihkan berpedoman pada tujuan pendidikan
nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Pendidikan Nasional, No. 22
Tahun 2006. Tujuan pendidikan yang tercantum dalam dokumen ini mencakup.
1.
kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan.
2.
beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah
3.
kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan oleh satuan
pendidikan berdasarkan paduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan
dari standar isi,
4.
kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan
jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Evaluasi
proses adalah pelaksanaan pengukuran yang bertujuan untuk mengetahui apakah
tujuan pembelajaran sudah dicapai. Jika sudah dicapai, kegiatan selanjutnya
dapat dilaksanakan. Sebaliknya jika tujuan belum dicapai/dikuasai, pendidik
harus berupaya untuk mencapai tujuan tersebut dengan melaksanakan berbagai
alternative pembelajaran.
Evaluasi
proses sebaiknya dilakukan tertulis agar semua peserta mendapat kesempatan yang
sama mengemukakan jawaban. Namun dengan cara-cara yang diatur secara
berhati-hati evaluasi proses sekali-kali dapat dilakukan secara lisan.
Pelaksanan evaluasi proses yang dilaksanakan secara terus menerus dan
berkesinambung akan meningkatkan daya serap peserta didik.
Tingkat
penguasaan hasil belajar peserta didik akan lebih akurat (tepat) pengukurannya kalau tes hasil belajar
dilakukan lebih sering.
KEGIATAN
BELAJAR 2
EVALUASI PROSES BELAJAR IPA DI SD
Didalam
KTSP tercantum bahwa tujuan mata pelajaran IPA di sd adalah :
1.
Memahami konsep-konsep IPA dan keterkaitannya dengan kehidupan sehari-hari.
2.
Memiliki ketrampilan proses untuk mengembangkan pengetahuan, gagasan tentang
alam sekitarnya.
3.
Mempunyai minat untuk mengenal dan mempelajari benda-benda serta kejadian di lingkungan sekitarnya.
4.
Bersikap ingin tahu, tekun, terbuka, kritis, mawas diri, bertanggung jawab,
bekerja sama, dan mandiri.
5.
Mampu menerapkan berbagai konsep IPA untuk menjelaskan gejala-gejala alam dan
memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
6.
Mampu menggunakan teknologi sederhana yang berguna untuk memecahkan suatu
masalah yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
7.
Mengenal dan memupuk rasa cinta terhadap alam sekitar, sehingga mempunyai
kesadaran dan keagungan Tuhan Yang Maha Esa.
Penilaian
proses pembelajaran IPA dibagi atas ranah kongnitif, afektif dan psikomotor.
Penilaian proses pembelajaran yang bersifat kongnitif dilaksanakan dengan lisan
atau tertulis dalam bentuk pertanyaan esai objektif, atau bentuk tes objektif.
Penilaian yang menyangkut proses pembelajaran pengembangan psikomotor dan
afektif biasanya dilaksanakan melalui observasi. Hasil penilaian proses
digunakan untuk menentukan kualitas pembelajaran bukan untuk menentukan nilai
peserta didik.
KEGIATAN
BELAJAR 3
EVALUASI HASIL BELAJAR IPA DI SD
Setelah
mengikuti proses pembelajaran yang selalu di evaluasi proses pelaksanaannya,
bilamana hasil evaluasi kurang baik berarti proses pembelajarannya kurang baik,
maka guru langsung mengadakan perbaikan hingga hasil evaluasi menjadi baik.
Untuk
mengukur kemampuan berfikir (kongnitif, C), kemampuan ketrampilan (psikomotor,
P), dan kualitas kepribadian (afektif, A) maka diperlukan alat yang dapat
dipercaya yaitu yang memiliki :
1.
Validitas (ketepatan,kesahihan) yang tinggi
2.
Keseimbangan sesuai dengan materi yang dipelajarai
3.
daya pembeda yang minimal cukup
4.
objektivitasnya tinggi, dan
5.
reliabilitas (ketepatan) yang tinggi.
Pengembangan
ketrampilan di laboratorium adalah kegiatan yang tidak terpisahkan dari
kegiatan kongnitif dan menjadi tanggung jawab guru IPA untuk melaksanakannya.
Pengembangan
kualitas kepribadian menjadi tanggung jawab semua pihak di sekolah (guru,
kepala sekolah dan tenaga administrasi) oleh sebab itu pengukuran hasil
pembinaan peningkatan kualitas ini dinilai satu kali dalam satu periode, akhir
catur wulan dan akhir tahun. Kualitas kepribadian (nilainya) tidak mungkin
digolongkan dengan kemampuan kongnitif ataupun kemapuan ketrampilan.
No comments:
Post a Comment