PERSPEKTIF PENDIDIKAN SD
MODUL 2
KARAKTERISTIK PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
Kegiatan
Belajar 1. Fungsi, Tujuan, dan Ciri-Ciri Pendidikan Sekolah Dasar
A.
Fungsi dan Tujuan Pendidikan Sekolah Dasar
Fungsi dan tujuan pendidikan SD bersumber dari
fungsi dan pendidikan nasional yang tercantum dalam Pasal 23 Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang system
pendidikan Nasional. Dalam Pasal 3 UU
tentang Sisdiknas tersebut ditetapkan bahwa: “Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negarav yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Sesuai dengan tujuan pendidikan nasional dan sejalan
dengan tujuan pendidikan dasar, maka tujuan pendidikan SD adalah memebrikan
bekal kemampuan dsar baca-tulis-hitung,
pengetahuan dan ketrampilan dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai
dengan tingkat perkembangannya, serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti
pendidikan SMP.
1.
Kemampuan dasar
baca-tulis-hitung merupakan kemampuan yang dibutuhkan oelh setiap orang yang
ingin hidup secara wajar dalam era globalisasi. Oleh karena itu, mata pelajaran
yang mendukung pembentukan kemampuan ini mendapat porsi yang cukup besar di SD.
2. Pengetahuan dan
ketrampilan dasar untuk hidup berkaitan dengan “life skills”, yang meliputi
ketrampilan akademik (baca-tulis-hitung), ketrampilan personal, ketrampilan
sosial, dan ketrampilan vokasional.
3. Persiapan untuk
melanjutkan di SMP untuk menuntut SD membekali para siswanya dengan ketrampilan
belajar lebih lanjut, khususnya diberikan di kelas 6.
B.
Karakteristik Pendidikan Sekolah Dasar
1.
Karakteristik
Umum Pendidikan SD
Pendidikan SD
mempunyai ciri khas yang membedakannya dari satuan pendidikan lainnya. Paling
tidak, ada empat sasaran utama dalam pendidikan SD, yaitu sebagai berikut.
(Ditjen Dikti, 2006)
a. Kemelekwacaan (literacy).
Pendidikan SD diarahkan pada pembentukan kemelekwacaan, bukan pada
pembentukan kemampuan akademik. Kemelekwacaan merujuk pada pemahaman siswa
tetang berbagai fonemena/gagasan dilingkungannya dalam rangka menyesuaikan
perilaku dengan kehidupan.
b. Kemampuan berkomunikasi. Pendidikan SD diarahkan
untuk pembentukan kemampuan komunikasi, yaitu mampu mengomunikasikan sesuatu,
baik buah pikiran sendiri maupun informasi yang didapat dari berbagai sumber,
kepada orang lain dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
c. Kemampuan memecahkan masalah (problem solving)
mencakup merasakan adanya masalah, mengidentifikasi masalah, mencari informasi
untuk memecahkan masalah, mengekspoitasi alternative pemecahan masalah, dan
memilih alternatif yang paling layak.
d. Kemampuan bernalar (reasoning), yaitu menggunakan logika dan bukti-bukti secara
sistematis dan konsisten untuk sampai pada simpulan. Pendidikan SD diarahkan
untuk mengembangkan kemampuan siswa berfikir logis sehingga kemampuan
bernalarnya berkembang.
2.
Karakteristik Khusus Pendidikan SD
Siswa, guru,
kurikulum, pembelajaran, serta gedung dan fasilitas SD memang mempunyai ciri
khas yang membedakannya dari satuan pendidikan lainnya.
a. Siswa SD berada dalam tahap perkembangan
pra-operasional dan operasi konkret, yang ditandai oleh pandangan yang bersifat
holistic.
b. Guru SD adalah guru kelas yang wajib mengajarkan
lima mata pelajaran SD, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan PKn.
c. Kurikulum SD dikembangkan berdasarkan standar
nasional oleh satuan pendidikan (SD) bersama dengan Komite Sekolah, di bawah
koordinasi Dinas Kabupaten/Kota. Pendidikan SD berlangsung selama enam tahun,
yang dibagi menjadi enam tingkat kelas.
d. Pembelajaran di SD menekankan pada keterpaduan,
bersifat holistk, pengalaman langsung, dan menggunakan contoh-contoh konkret,
sesuai dengan karakteristik siswa SD dan tujuan pendidikan Dasar.
e. Gedung dan fasilitas SD bervariasi dari yang paling
sederhana sampai yang cukup mewah. Pada umumnya, terdapat enam ruang kelas dan
ruang kepala sekolah, tanpa ruang guru dan juga tanpa ruang administrasi.
Kegiatan Belajar 2. Tatanan Organisasi dan
Bentuk-Bentuk Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Dasar
A.
Tatanan Organisasi Sekolah Dasar
Pada dasarnya, penyelenggaraan SD menjadi tanggung
jawab bersama antara pemerintah pusat, dalam hal ini Pendidikan Nasional
(Depdiknas) dan pemerintah daerah, baik tingkat provinsi (Dinas Pendidikan Provinsi), Kabupaten/Kota
(Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota), maupun tingkat kecamatan (Ranting Dinas).
Pengelolaan SD juga melibatkan Komite Sekolah sebagai lembaga mandiri, yang
berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dan pengawasan pendidikan.
Pemerintah puasat dalam hal ni Depdiknas menentukan
standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan, sedangkan
pemerintah provinsi bertugas melakukan koordinasi atas penyelenggaraan
pendidikan, pengembangan tenaga kependidikan, dan penyediaan fasilitas
pendidikan lintas daerah Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan menengah.
Pengelolaan SD dilaksanakan berdasarkan standar
pelayanan minimal dengan prinsip kemandirian dan manajemen berbasis
sekolah/madrasah. Dengan demikian, tanggung jawab utama pengelolaan SD berada
di tangan SD sendiri.
B.
Bentuk-Bentuk Penyelenggaraan Pendidikan SD
Untuk memenuhi kebutuhan belajar pada jenjang
sekolah dasar, pendidikan SD dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, yang dapat
dipilah menjadi pendidikan formal dan non formal. Pendidikan formal mencakup
SD/MI, SDLB, SD Unggulan atau Sekolah Nasional Plus, dan SD Inklusi, sedangkan
pendidikan non formal mencakup Paket A dan Sekolah Rumah.
SDLB diperuntukkan bagi anak yang memiliki kebutuha
khusus dalam belajar karena kelaninan fisik atau mental yang dialaminya,
sedangkan SD Inklusi adalah SD biasa yang juga menerima anak-anak yang
mempunyai kelainan, sehingga terjadi perbauran antara anak normal dengan anak
berkelainan. Sementara itu, SD Unggulan atau Sekolah Nasional Plus, adalah SD
yang mempunyai keunggulan dalam aspek tertentu, seperti penggunaan bahasa asing
atau menggunakan Kurikulum ernasional.
§ Paket A adalah pendidikan non formal jenjang SD yang
diperuntukkan bagi warga negara yang berusia 14-45 tahun yang belum
menyelesaikan pendidikan SD. Sekolah rumah
atau home schooling adalah
sekolah yang diselenggarakan di rumah, melalui layanan pendidikan yang secara
sadar, teratur dan terarah dilakukan oleh orang tua/keluarga di rumah atau
tempat-tempat lain, dengan proses belajar yang kondusif, sehingga potensi anak
yang unik dapat berkembang secara optimal.
assalamualaikum...apakah pnya soal2 uas perspktif pndidikan
ReplyDeletePunya... bisa kirim emailnya... nanti saya kirim file ny...
Deleteterima kasih...
Mau dong contoh soal soal UAS perspektif pendidikan SD thanks
DeleteMau dong kak
Deletebisa minta referensi atau daftar pustaka nya?
ReplyDeleteAssalamualaikum...apakah punya ppt perspektif pendidikan modul 2
ReplyDeleteBoleh minta kalau pjnya ppt modul 2
DeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteyang modul 3 ada gag gan perkembangan pendidikan sekolah dasar
ReplyDeleteAssalaamu'alaikum, terima kasih atas ilmunya.
ReplyDeleteapakah ada soal UAS perspektif pendidikan?
https://progdipgsd.blogspot.com/2013/11/soal-pdgk4104-perspektif-pendidikan-sd.html
DeleteBisa minta referensi dan daftar pustakanya
ReplyDeleteAssalamua'alaikum...kak boleh minta soal UAS Perspektif pendidikan?
ReplyDelete