Berikut saya bagikan kepada khususnya mahasiswa UT S1 PGSD BI yaitu Rangkuman Makul Perspektif Pendidikan SD Modul 1 Landasan Pendidikan Sekolah Dasar. Semoga bisa memudahkan Anda dalam belajar.
PERSPEKTOIF PENDIDIKAN SD
MODUL 1
LANDASAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
Kegiatan Belajar 1. Landasan Filosofis,
Psikologis-Pedagogis, dan Sosiologis-Antropologis Pendidikan Sekolah Dasar
A.
Landasan Filosofis, Psikologis-Pedagogis Pendidikan
Sekolah Dasar
Pandangan filosofis adalah cara melihat pendidikan
dasar dari hakikat pendidikan dalam kehidupan manusia. Pertanyaan filosofis
yang akan kita bahas adalah untuk apa pendidikan Sekolah Dasar dikembangkan.
Pandangan psikologis-pedagogis atau psiko-pedadogis adalah
cara melihat pendidikan dasar dari
fungsi proses pendidikan dasar dalam pengembangan potensi individu sesuai
dengan karakteristik psikologis peserta didik. Pertanyaan psiko-pedadogis yang
relevan dengan fungsi proses itu adalah bagaimana pendidikan dasar dikembangkan
sesuai dengan karakteristik peserta didiknya.
Pandangan sosiologis-antropologis atau
sosio-antropologis adalah cara melihat pendidikan dasar dari fungsi proses
pendidikan dasardalam sosialisai atau pendewasaan peserta didik dalam konteks
kehiduoan masyarakat, dan proses ankulturasi atau pewarisan nilai dari generasi
tua kepada peserta didik yang sedang mendewasa dalam konteks pembudayaan.
Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) merupakan
salah satu bentuk pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dalam jalur
pendidikan formal di Indonesia pada saat ini. Bentuk pendidikan ini secara
operasional dilaksanakan sebagai satuan pendidikan masing-masing sekolah.
1.
Landasan Filosofis dan Psikologis-Pedagogis
§ Ada beberapa argumen tentang keniscayaan pendidikan
untuk usia sekolah 6-13 tahun.
a)
Pelembagaan
proses pendidikan untuk usia dalam system pendidikan persekolahan atau scooling system, diyakini sangat
strategis artinya sangat tepat dilakukan, untuk mempengaruhi, mengondisikan,
dan mengarahkan perkembangan mental, fisik, dan sosial anak dalam mencapai
pendewasaannya secara sistematik dan sistemik
b)
Proses
pendewasaan yang sistematik dan sistemik itu diyakini lebih efektif dan
bermakna, artinya lebih memberikan hasil yang baik dan menguntungkan, daripada
proses pendewasaan yang dilepas secara alami dan kontekstual melalui proses
sosialisasi atau pergaulan dalam keluarga budaya semata-mata.
c)
Berbagai teori
psikologi khususnya teori belajar yang menjadi landasan konseptual teori
pembelajaran, seperti teori behaviorisme, kognitisfisme, humanisme, dan sosial.
§ Terkait pada berbagai pandangan pakar tersebut di
atas yang sangat relevan untuk menggali landasan filosofis dan
psikologis-pedagogis pendidikan di SD/MI.
a)
Teori Kognifisme
Pieget
menegaskan bahwa pengetahuan bukanlah duplikat dari objek, dan bukan pula
sebagai tampilan kesadaran dari bentuk yang ada dengan sendirinya dalam diri
individu. Pengetahuan sesungguhnya merupakan konstruksi pikiran yang terbentuk,
karena secara biologis adanya interaksi antara organisme dengan lingkungan, dan
secara kognitif adanya interaksi antara organisme dengan lingkungan, dan secara
kognitif adanya interaksi antara pikiran dengan objek.
Secara teoritik
perkembangan kognitif mencakup tiga proses mental yakni:
a)
Assimilation
atau asimilasi
Assimilation
atau asimilasi adalah integrasi data baru dangan struktur kognitif yang sudah
ada dalam pikiran
b)
Accommodation
atau akomodasi
Accommodation
atau akomodasi menunjuk pada proses penyesuaian struktur kognitif dengan
situasi baru
c)
Equilibration
atau ekuibrasi
Equilibration
atau ekuibrasi adalah proses penyesuaian yang sinambung antara asimilasi dan
akomodasi.
Anak usia SD/MI
berada dalam tahap perkembangan kognitif Praoperasional sampai Konkret. Pada
usia ini anak memerlukan bimbingan sistematis atau sistemik guna membangun
pengetahuannya. Oleh karena itu, peran pendidikan di SD/MI sangatlah strategis
bagi pengembangan kecerdasan dan kepribadian anak.
b)
Teori Historis-Kultural (Cultural Historical
Theories)
Secara sosial-kultural
aktivitas mental merupakan sesuatu hal yang unik hanya pada manusia. Hal ini
merupakan produk dari belajar sosial atau social
learning, yakni penyadaran
simbol-simbol sosial dan internalisasi kebudayaan dan hubungan sosial.
Kebudayaan diinternalisasi dalam bentuk system neuropsikis yang merupakan
bagian dari bentuk aktivitas fisiologis dari otak manusia. Aktivitas mental
yang tinggi memungkinkan pembentukan dan perkembangan proses mental manusia
yang lebih tinggi.
Dengan
menggunakan teori sosial kultural, proses pendidikan di SD/MI seyogianya
diperlukan sebagai proses pertumbuhan kemampuan dalam diri individu sebagai
produk interaksi antara kemampuan intramental dan intermental individu dalam
konteks sosial-kultural, lingkungan sosial-kultural.
c)
Teori Humanistik
Pendekatan
humanistic memiliki karakteristik : (a) menjadikan peserta didik sendiri
sebagai isi, yakni mereka sendiri belajar tentang perasaannya dari perilakunya;
(b) mengenal bahwa imajinasi peserta didik seperti dicerminkan dalam seni,
impian, cerita, dan fantasi sebagai hal yang penting dalam kehidupan yang dapat
dibahas bersama dengan teman sekelasnya; (c) memberikan perhatian khusus
terhadap ekspresi non-verbal seperti isyarat dan nada karena diyakini hal itu
sebagai ungkapan perasaan dan sikap yang dikomunikasikan; (d) menggunakan
pemainan, improvisasi, dan bermain peran sebagai wahana simulasi perilaku yang
dapat dikaji dan diubah.
B.
Landasan Sosiologis-Antropologis Pendidikan Sekolah
Dasar
§ Cara pandang sosiologis-antropologis atau
sosio-antropologis adalah cara melihat pendidikan dasar dari fungsi proses
pendidikan dasar dalam proses sosialisasi atau pendewasaan peserta didik dalam
konteks kehidupan bermasyarakat, dan proses enkulturasi atau pewarisan nilai
dari generasi tua kepada peserta didik yang sedang mendewasa dalam konteks
pembudayaan. Pertanyaan dalam kedua proses tersebut adalah bagaimana pendidikan
dasar meletakkan dasar dan mengembangan secara kontekstual sikap sosial dan
nilai-nilai kebudayaan untuk kepentingan peserta didik dalam hidup
bermasyarakat dan berkebudayaan.
§ Dilihat secara sosiologis dan antropologis
masyarakat dan bangsa Indonesia sangatlah heterogen dalam segala aspeknya. Oleh
karena itu, walaupun kita secara konstitusional menganut satu system pendidikan
nasional, instrumental atau pengelolaan system pendidikan itu tidaklah mungkin
dilakukan secara homogen penuh.
§ Keseluruhan prinsip tersebut memberi implikasi
terhadap kandungan, proses dan manajemen pendidikan nasional. Untuk itulah
dalam system pendidikan kita saat ini diupayakan berbagai pembaharuan seperti
kurikulum nasional yang bersifat sentralistik menjadi kurikulum tingkat satuan
pendidikan yang bersifat desentralistik, penerapan kurikulum yang
berdiversifikasi untuk melayani keberagaman, dan pengembangan standar nasional
pendidikan sebagai baku mutu pendidikan secara nasional.
Kegiatan Belajar 2. Landasan Historis, Ideologis,
dan Yuridis Pendidikan Sekolah Dasar
A.
Landasan Historis dan Ideologis Pendidikan Sekolah
Dasar (SD)
§ Landasan historis dan ideologis adalah dasar
pemikiran yang diangkat dari fakta sejarah yang relevan tentang pertumbuhan dan
perkembangan pendidikan Sekolah Dasar beserta ide-ide atau pertimbangan yang
melatarbelakangi sejak pada masa Hindia Belanda sampai saat ini.
§ Secara historis atau kesejahteraan, pendidikan
Sekolah Dasar di Indonesia merupakan kelanjutan dari system pendidikan pada
masa Hindia Belanda yang memang dibangun lebih banyak untuk kepentingan
penjajahan Belanda di Indonesia. Pada dasarnya system pendidikan pada masa itu
ditekankan pada upaya memperoleh tenaga terampil yang menegrti nilai budaya
penjajah sehingga menguntungkan mereka dalam mempertahankan dan melangsungkan
penjajahannya.
§ Sistem pendidikan Indonesia dalam perspektif sejarah
perjuangan bangsa berkembnag secara dinamis pada lingkungan masyarakat yang
juga berkembang dalam dimensi ideologi, politik, ekonomi, maupun sosial budaya.
§ Dari fakta sejarah pendidikan Sekolah Dasar pada
zaman Hindia Belanda, kita dapat menangkap bahwa makna segregasi sosial dan
diskriminasi secara sengaja dilakukan terhadap anak penduduk bumi putera dalam
memperoleh kesempatan belajar di Sekolah Dasar, tergantung pada latar belakang
sosial, ekonomi, dan budaya.
§ Hal lain yang sangat penting adalah tumbuhnya
berbagai gerakan pendidikan pada masa perjuangan kemerdekaan yang dilakukan
oleh seluruh komponen bangsa, telah mendorong tumbuh dan berkembang pula konsep
dan dasar ideology pendidikan yang walaupun berbeda dalam nomenklatuurnya dan
konteks perwujudannya, tetapi semuanya pada satu tujuan adanya system
pendidikan yang inheren dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan benegara
Indonesia. Salah satunya adalah filsafat dan ideology pendidikan Taman Siswa
Ing madya mangun karsa, Ing Ngarsa sung Tuladha, Tut Wuri Handayani.
B.
Landasan Historis-Ideologis dan Yuridis Pendidikan
SD
§ Landasan historis-ideologis dan yuridis pendidikan
pada dasarnya merupakan komitmen politik Negara Republik Indonesia yang
diwujudkan dalam berbagai ketentuan normatif konstitusional yang mencerminkan
bagaimana system pendidikan nasional dibangun dan diselenggarakan untuk
mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
§ Secara ideologis dan yuridis ditetapkan bahwa
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
merupakan dasar atau fondasi pendidikan nasional. Hal ini mengandung makna
bahwa pendidikan nasional, termasuk di dalamnya pendidikan di SD/MI harus
sepenuhnya didasarkan pada cita-cita, nilai, konsep dan moral yang terkandung
dalam bagian dari alenia keempat Pembukaan UUD 1945, yakni mencerdaskan
kehidupan bangsa yang berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan
yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
§ Pendidikan SD mengemban dua fungsi, yakni fungsi
pengembangan potensi peserta didik secara psikologis dan pemberian landasan
yang kuat untuk pendidikan SMP dan seterusnya. Sedangkan tujuan secara
substantif merujuk pada tujuan pendidikan nasional.
§ Peserta didik SD/MI berkewajiban menjaga norma-norma
pendidikan dengan cara sebagai berikut.
1)
Menjalankan
ibadah sesuai agama yang dianutnya
2)
Menghormati
pendidik dan tenaga kependidikan
3) Mengikuti proses
pembelajaran dengan dengan menjunjung tinggi kejujuran akademik dan mematuhi
semua peraturan yang berlaku
4)
Memeliha
kerukunan dan kedamaian untuk mewujudkan harmoni sosial diantara teman
5)
Mencintai
keluarga, masyarakat dan menyayangi sesame
6)
Mencintai
lingkungan, bangsa dan Negara
7) Ikut menjaga dan
memelihara sarana dan prasarana, kebersihan., ketertiban, dan keamanan sekolah.
§ Bila seluruh ketentuan perundang-undangan tentang
wajib belajar 9 tahun dapat dilaksanakan dengan baik, maka program Wajar
tersebut akan memberi dampak yang luas bagi pencerdasan kehidupan bangsa secara
bertahap. Oleh karena itu, sinergi seluruh unsur pemerintahan pusat dan daerah
sangatlah penting.
Terima Kasih... Semoga Bermanfaat...
Sangat bermanfaat. Terima kasih
ReplyDeleteterimakasih, sangat bermanfaat... sipppp
ReplyDeleteterima kasih
ReplyDeletePengertian perspektif pendidikan
ReplyDeleteSemoga menjadi ladang amal bagi penulis dan pembacanya. Aamiin
ReplyDelete