PERSPEKTIF PENDIDIKAN SD
MODUL
8
KURIKULUM
SEKOLAH DASAR
A.
KEDUDUKAN
KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN
Pendidikan
di sekolah dikenal dengan istilah pendidikan formal karena semua aspek dalam
pendidikan di sekolah ditata secara formal. Menurut Sukmadinata (2005: 2) salah
satu karakteristik pendidikan formal adalah bahwa pendidikan di sekolah
memiliki rancangan pendidikan atau kurikulum tertulis.
Dengan
adanya rancangan atau kurikulum secara tertulis pendidikan di sekolah
berlangsung secara terencana, sistematis, dan lebih didasari karakteristik
pendidikan formal tersebut menunjukkan bahwa kurikulum merupakan syarat mutlak
bagi terjadinya pendidikan di sekolah
Kurikulum
merupakan panduan yang memberikan jawaban atas pertanyaan untuk apa pendidikan
dilakukan apa yang disampaikan dalam proses pendidikan bagaimana pendidikan
akan dilaksanakan serta Bagaimana mengukur hasil dan proses pendidikan
Hal
ini sesuai dengan pengertian kurikulum yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 Butir 19 yang
menyatakan bahwa kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
B.
PRINSIP-PRINSIP
DASAR DALAM MENGEMBANGKAN KURIKULUM
Agar
kurikulum yang dikembangkan benar-benar membantu peserta didik dalam mencapai
tujuan pendidikan pengembangan kurikulum hendaknya memperhatikan
prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. Secara umum, terdapat beberapa prinsip
yang harus kita perhatikan dalam mengembangkan kurikulum, Sukmadinata
mengemukakan empat prinsip pengembangan kurikulum yaitu relevansi,
fleksibilitas, efisiensi, efektivitas, dan prinsip berkesinambungan.
1.
Prinsip
Relevansi
Prinsip
relevansi sesuai dengan arti katanya prinsip ini menuntut kurikulum sesuai
dengan tuntutan dan kebutuhan perkembangan peserta didik dan perkembangan
masyarakat berkenaan dengan tuntutan dan kebutuhan perkembangan peserta didik
kurikulum SD dituntut untuk sesuai dengan tugas perkembangan peserta didik usia
SD serta sesuai dengan proses belajar peserta didik SD sementara itu berkenaan
dengan tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat kurikulum juga harus
mampu mempersiapkan peserta didik untuk dapat mengikuti dan beradaptasi dengan
perkembangan masyarakat.
2.
Prinsip
Efektivitas
Prinsip
efektivitas prinsip efektivitas dalam pengembangan kurikulum mengacu pada
sejauh mana kurikulum yang dirancang dapat diimplementasikan atau dilaksanakan
dan dicapai di sekolah.
3.
Prinsip
Efisiensi
Makna
efisiensi secara umum makna efisiensi berkenaan dengan penggunaan sumber daya
dalam rangka pencapaian tujuan dan menerapkan prinsip ini dalam pengembangan
kurikulum kurikulum yang dirancang dapat dilaksanakan dengan lancar dan
optimal.
4.
Prinsip
Fleksibilitas
Prinsip
fleksibilitas penerapan prinsip fleksibilitas dalam pengembangan kurikulum
menurut kurikulum dapat disesuaikan dengan kondisi dan situasi sekolah tempat
kurikulum diimplementasikan.
5.
Prinsip
berkesinambungan
Prinsip
berkesinambungan prinsip ini didasarkan pada pandangan bahwa perkembangan dan
proses belajar anak berlangsung secara berkesinambungan. Oleh karena itu
kurikulum yang dikembangkan neneknya berkesinambungan antara 1 tingkatan kelas
dengan kelas berikutnya antara suatu jenjang pendidikan dengan jenjang
pendidikan berikutnya.
C. STANDAR
KOMPETENSI LULUSAN DAN KARAKTERISTIK MATA PELAJARAN SD
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan
pengetahuan kepribadian akhlak mulia dan keterampilan untuk hidup mandiri dan
mengikuti pendidikan lanjut. Khusus untuk jenjang Sekolah Dasar sesuai dengan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 Tahun 2006 tentang standar
kompetensi kelulusan pada satuan pendidikan dasar dan menengah setelah
menyelesaikan pendidikan di jenjang SD siswa.
Berkenaan dengan penguasaan peserta didik
terhadap standar kompetensi lulusan dan penekanan pada tahun dengan kemampuan
dan kegemaran membaca dan menulis, kecakapan berhitung, serta kemampuan
berkomunikasi, maka kurikulum dan pembelajaran dikembangkan di SD hendaknya ditekankan pada pembentukan hal-hal
berikut.
1.
Kemelekwacaan
(literacy)
2.
Kemampuan
berkomunikasi
3.
Kemampuan
memecahkan masalah (problem solving)
4.
Kemampuan
bernalar (reasoning)
Standar kompetensi lulusan SD tersebut dikuasai peserta
didik melalui pembelajaran berbagai mata pelajara. Oleh karena itu standar
kompetensi lulusan tersebut kemudian dijabarkan ke dalam standar kompetensi
lulusan mata pelajaran. Guru SD merupakan guru kelas yang mempunyai tugas utama
mengajar 5 mata pelajaran yaitu mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA), dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
1.
Mata
Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Secara umum
peran utama Pendidikan Kewarganegaraan (PKN)
adalah memperkuat dasar-dasar kewarganegaraan Indonesia
dalam konteks negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan sekaligus
menyiapkan warga negara yang menjadi warga negara global yang siap bersaing dan
bekerja sama namun tetap berpijak pada ke-indonesiaan.
2. Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
Mata
pelajaran Bahasa Indonesia pada dasarnya diarahkan untuk mengembangkan
kemampuan peserta didik dalam menggunakan Bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi baik secara formal maupun informal.
3. Mata Pelajaran Matematika
Pada
dasarnya konsep-konsep matematika adalah relasi-relasi. Mempelajari matematika
berarti belajar menemukan atau mengkonstruksi relasi itu, merumuskannya,
menentukan hubungan antara konsep-konsep itu, menyusunnya dalam suatu struktur,
mengembangkannya, dan menggunakannya dalam penyelesaian masalah.
4.
Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
IPA adalah pengetahuan tentang gejala alam yang
dapat mengidentifikasikan sebagai: cara berpikir untuk memahami alam semesta,
cara melakukan investigasi, dan ilmu pengetahuan yang dihasilkan dari
penyelidikan.
5.
Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
IPS memiliki kekhasan dibandingkan dengan mata
pelajaran lain sebagai pendidikan disiplin ilmu yakni kajian yang bersifat
terpadu, interdisipliner, multidimensional, bahkan cross disipliner.
KEGIATAN BELAJAR 2. KARAKTERISTIK MATA PELAJARAN DI SEKOLAH DASAR
A.
Hakikat KTSP
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) merupakan
kurikulum yang bersifat desentralistik karena dikembangkan oleh satuan
pendidikan. Meskipun ktsp bersifat desentralistik, kurikulum yang dikembangkan
satuan pendidikan harus mengacu pada standar kompetensi lulusan dan standar isi
yang telah ditetapkan secara nasional oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP).
KTSP terdiri atas dari tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender
pendidikan, dan silabus.
1.
Tujuan
Pendidikan SD
Tujuan
pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan pengetahuan kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
2.
Struktur Dan Muatan Kurikulum SD
Struktur
kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh peserta
didik dalam kegiatan pembelajaran. Aspek-aspek yang harus tercantum dalam
struktur dan muatan kurikulum mencakup Mata Pelajaran, Muatan Lokal,
Pengembangan Diri, Pengaturan Beban Belajar, Ketuntasan Belajar, Kenaikan Kelas
dan Kelulusan, Pendidikan Kecakapan Hidup, serta Pendidikan Berbasis Keunggulan
Lokal dan Global.
3. kalender pendidikan SD
Kalender
pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik
selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu
efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
4. Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu
dan atau kelompok ada pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar
kompetensi kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat
belajar.
B. Latar Belakang KTSP
Pengembangan
kurikulum oleh satuan pendidikan atau KTSP merupakan realisasi dari kebijakan
pemerintah dengan diberlakukannya UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional yang berkenaan dengan wewenang pengembangan pengelolaan dan
pelaksanaan pendidikan.
Landasan
filosofis dan teoritis yang melatarbelakangi perkembangan KTSP adalah:
1. Kurikulum harus dimulai
dari lingkungan terdekat
2. Kurikulum harus mampu
melayani pencapaian tujuan pendidikan nasional dan satuan pendidikan, serta
3. Proses pengembangan
kurikulum harus bersifat fleksibel.
C.
Prosedur Pengembangan KTSP
Langkah
pertama yang harus dilakukan dalam penyusunan KTSP adalah analisis konteks yang
mencakup kegiatan berikut.
1.
Mengidentifikasi
standar isi dan standar kompetensi lulusan sebagai acuan dalam penyusunan KTSP
2.
Menganalisis
kondisi yang ada di satuan pendidikan yang meliputi peserta didik pendidik dan
tenaga kependidikan sarana dan prasarana biaya serta program-program
3.
Menganalisis
peluang dan tantangan yang ada di masyarakat serta lingkungan sekitar, komite
sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi dunia industri
dan dunia kerja, sumber daya alam serta sosial budaya.
Hasil analisis konteks tersebut kemudian diterjemahkan ke
dalam kemampuan yang harus dimiliki peserta didik serta strategi dan
implementasi kurikulum. Langkah berikutnya adalah menyusun silabus silabus
merupakan rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau
tema tertentu silabus disusun untuk seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk
mata pelajaran atau tema telah na penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan
pendidikan.
Menurut BSNP pengembangan silabus hendak
memperhatikan berbagai prinsip berikut.
1.
Ilmiah
2.
Relevan
3.
Sistematis
4.
Konsisten
5.
Memadai
6.
Aktual dan
kontekstual
7.
Flexible
8.
Menyeluruh
Berdasarkan Peraturan Mendiknas Nomor 22 Tahun
2006 tentang Standar Isi, pelaksanaan kurikulum di sekolah hendaknya
memperhatikan prinsip-prinsip berikut.
1.
Pelaksanaan
kurikulum didasarkan pada potensi perkembangan dan kondisi peserta didik.
2.
Kurikulum
dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar.
3.
Pelaksanaan
kurikulum mungkinkan peserta didik mendapat pelayanan bersifat perbaikan,
pengayaan, dan/atau percepatan.
4.
Kurikulum
dimaksudkan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling
menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat dengan prinsip Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun
Karsa, Tut Wuri Handayani.
5.
Kurikulum
dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multi strategi dan multimedia
6.
Kurikulum
dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam sosial dan budaya kurikulum
yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran muatan lokal dan
pengembangan diri diselenggarakan dengan
keseimbangan keterkaitan dan kesinambungan yang cocok dan memakai antar kelas
dan jenis serta bidang pendidikan.
D.
Pihak-Pihak yang Terlibat dalam Pengembangan KTSP
Pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan KTSP
pada SD adalah
1.
Tim
penyusun yang terdiri atas guru, konselor, dan kepala sekolah
2.
Komite
sekolah
3.
Narasumber
(ahli kurikulum dan pembelajaran)
4.
Dinas
pendidikan
5.
Serta pihak
lain yang terkait.
Terima Kasih... Semoga Bermanfaat...
Terima Kasih... Semoga Bermanfaat...
jelaskan kesimpulan dari rangkuman modul di atas?
ReplyDeleteuraikan rangkuman modul 3
ReplyDelete