MODUL 7
KOMPETENSI GURU
SEKOLAH DASAR
KEGIATAN
BELAJAR 1. PROFIL KOMPETENSI GURU SEKOLAH DASAR
A.
Landasan
Pengembangan Kompetensi Guru SD
1.
Apa
yang dimaksud dengan kompetensi
Kompetensi dapat disamakan dengan
suatu tindakan cerdas dan bertanggung jawab yang ditunjukkan oleh seseorang
sebagai bukti bahawa ia memang kompeten dalam bidang tersebut. Tindakan cerdas
dan bertanggung jawab tersebut hanya dapat ditunjukkan oleh seseorang jika ia
memiliki ilmu atau pengetahuan yang mantap, keterampilan yang memadai serta
sikap yang memungkinkan yang menunjukkan tidakan tersebut secara cerdas.
2.
Proses
Pengembangan Standar Kompetensi
Dengan pesatnya perkembangan
diberbagai bidang guru dituntut untuk mampu menghasilkan lulusan yang mampu
bersaing dan mampu menghadapi berbagai tantangan. Sebagaimana halnya sdnegan
standar kompetensi dibidang profesi lainnya, standar kompetensi guru SD di
kembangkan dengan mengacu kepada hal-hal berikut.
1. Ketetapan
perundang-undangan yang terkait dengan guru SD seperti UU No.20/2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, dan PP
No.15/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
2. Tugas
pokok dan fungsi (tupoksi) guru SD.
3. Berbagai
asumsi dan landasan program berupa pernyataan-pernyataan yang dianggap benar
berdasarkan dugaan ahli, penelitian, dan nilai-nilai yang dianut oleh bangsa
Indonesia
4. Kompetensi
guru SD ynag sudah pernah ada seperti 10 kompetensi guru lulusan SPG
B.
Profil
Kompetensi Guru SD
Dalam SKGK-SD/MI, Standar
kompetensi dirumuskan dalam 4 rumpun kompetensi yaitu:
1. Kemampuan
mengenal peserta didik secara mendalam
2. Penguasaan
bidang studi
3. Kemampuan
penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik
4. Kemampuan
mengembangkan kemampuan professional secra berkelanjutan
Sementara itu, dalam Permen No. 16/2007,
Standar Kompetensi Guru SD/MI dorumuskan menjadi 24 kompetensi inti yang
dikelompokkan berdasarkan kompetensi agen pemeblajaranyang terdapat dalam
peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP
No.19/2005, tentang SNP). Kompetensi sebagai agen pembelajaran terdiri dari:
1. Kompetensi
Pedagogik
2. Kompetensi
Kepribadian
3. Kompetensi
Profesional
4. Kompetensi
Sosial
Pengelompokan kompetensi dalam permen
No. 16/2007 yang mengambil PP No. 19/2005 tampaknya lebih mengacu pada teori
bukan pada tugas-tugas nyata seorag guru di
lapangan. Standar kompetensi guru SD/MI terdapat dalan dua dokumen yaitu
bukuStandar Kompetensi guru kelas SD/MI lulusan S1 PGSD Tahun 2006 dan Peraturan
Menteri Pendiidkan Nasional No. 16/2007.
Dari dua dokumen tersebut dapat
diidentifikasi standar kompetensi guru kelas SD/MI lulusan S1 PGSD, yang
terdiri dari 30 kompetensi. Ke 30 kompetensi itu yang merupakan integrasi dari
kompetensi yang terdapat dalam kedua dokumen tersebut.
Semua komopetensi guru SD tercermin
secara integrative dalam kinerja guru, baik ketika merencanakan dan
melaksanakan pembelajaran, mauoun ketika menilai proses dan hasil belajar
siswa. Kompetensi lulusan s1 PGSD mempunyai kelebihan dibandingkan kompetensi
lulusan D II PGSD. Kelebihan tersebut antara lain terletak pada kemampuan
memoerbaiki pembelajaran melalui PTK, kemampuan berperan serta dalam kegiatan
pendidikan ditingkat lokal, regional, nasional, dan global, kemampuan memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi baik untuk kepentingan pembelajaran maupun
untutk mengembangkan wawasan.
C.
Indikator
Penguasaan Kompetensi Guru SD
Penguasaan kompetensi harus diakses
dengan prosedur dan instrument yang sesuai dengan hakikat kompetensi.
Penguasaan akademik yang merupakan kawasan kognitif dapat diakses dengantes,
baik tes objektif maupun tes uraian. Ketrampilan dapat diakses melalui
pengamatan unjuk kerja seperti pidato, menunjukkan ketrampilan dasar mengajar,
sedangka sikap dan nilai harus di akses melalui pengamatan dalam kontek otentik
akhirnya, unjuk kerja professional seperti kemampuan mengajar diakses melalui
pengamatan dengan menggunakan instrument seperti APKG.
Contoh-contoh indicator penguasaan
kompetensi dapat dijadikan acuan oleh mahasiswa/Guru SD untuk menilai statusnya
dalam penguasaan kompetensi tertentu. Pengetahuan mengenai kompetensi, asesmen
kompetensi, dan indicator dapat dimanfaatkan oleh para guru SD ketika
melaksanakan tugas sebagai seorang guru ketika mengembangkan indicator
keberhasilan dan melakukan asesmen penguasaan kompetensi.
KEGIATAN BELAJAR 2. FORUM
PENINGKATAN PROFESIONALITAS GURU
A.
Peningkatan
Profesionalitas Guru
Kompetensi pengingkatan profesionalitas secara
berkelanjutan dapat dijabarkan menjadi beberapa kompetensi, salah satu
diantaranya adalah mampu memperbaiki pembelajaran melalui Penelitian Tindakan
Kelas (PTK).
Berbagai
kegiatan dapat dilakukan untuk meningkatkan profesionalitas dalam hal ini,
jabaran kompetensi dapat dijadikan acuan untuk mengembangkan pengalamn belajar
atau kegiatan yang dapat dilakukan oleh guru beberapa diantaranya adalah
sebagai berikut :
1. Melakukan
refleksi
2. Berkolaborasi
dengan teman sejawat
3. Mengomunikasikan
hasil-hasil PTK melalui berbagai media
4. Mengikuti
perkembangan dunia pendidikan
5. Mengikuti
berbagai kegiatan ilmiah
6. Berperan
serta dalam berbagai kegiatan pendidikan
7. Mengikuti
perkembangan ilmu dalam 5 mata pelajaran SD
8. Mengikuti
berbagai kegiatan guru
B.
Berbagai
Wadah Profesionalitas Guru
Ada berbagai wadah atau forum yang
meyediakan kesempatan bagi guru untuk mengembangkan profesionalitas seperti
KKG, LPMP, Klinik Pembelajaran, LPTK, PGRI, Kursus-Kursus.
1.
Kelompok
Kerja Guru (KKG)
Kelompok Kerja Guru merupakan forum
bagi guru SD untuk mengikuti berbagai kegiatan dan untuk meningkatkan
profesionalitas guru. Kegiatan kkg seyogyanya tidak hanya menyangkut kegiatan
yang berkaitan dengan pengembangan perangkat pembelajarn, tetapi juga kegiatan
yang berkaitan dengan kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran dan
perluasan wawasan. KKG bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme guru
melalui arena bertukar pikiran pengalaman dan informasi sehingga para guru
dapat berkembang menjadi guru yang profesional yang mampu meningkatkan
kreativitas dan efektivitas dalam mengelola pembelajaran sehingga mampu
menemukan atau menciptakan inovasi dalam pembelajaran.
2.
Lembaga
Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP)
lembaga
penjaminan mutu pendidikan merupakan lembaga yang berkedudukan di tingkat
provinsi dan berfungsi untuk membantu Pemerintah Daerah dalam bentuk supervisi
bimbingan, arahan, saran dan bantuan teknis kepada satuan pendidikan dasar dan
menengah serta pendidikan nonformal dalam berbagai upaya penjaminan mutu satuan
pendidikan untuk mencapai standar nasional pendidikan. dalam
menjalankan fungsinya LPMP menyelenggarakan berbagai kegiatan pengembangan dan
pelatihan yang dapat dimanfaatkan oleh guru SD untuk mengembangkan
profesionalitas
3.
Klinik
Pembelajaran (KP)
Klinik
pembelajaran KB merupakan forum berbagi masalah gagasan pengalaman antara para
guru calon guru dan dosen lptk kegiatan berbagi pengalaman ini dilakukan
melalui komunikasi dijalan sebentar klinik pembelajaran dan melalui komunikasi
online yang terbuka bagi semua guru.
4.
Lembaga
Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)
lembaga
pendidikan tenaga kependidikan LPTK menyediakan program Sarjana (S1), Pascasarjana
(S2), serta program Doktor (S3) bagi para guru untuk meningkatkan kualifikasi
akademik di samping itu LPTK juga mempunyai fasilitas dan dosen yang dapat
membantu guru SD meningkatkan profesionalitasnya.
5.
Persatuan
Guru Republik Indonesia (PGRI)
Persatuan
Guru Republik Indonesia (PGRI) merupakan organisasi profesi yang memperjuangkan
hak kesejahteraan serta peningkatan profesionalitas para anggotanya dalam hal
ini berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh PGRI dapat diikuti oleh para
guru untuk meningkatkan profesionalitas.
6.
Kursus-Kursus
Sebagai
seorang guru yang diharapkan mempunyai akses yang luas ke sekedar informasi
tentu Anda diharapkan menguasai teknologi informasi dan komunikasi tersebut
jika ada guru yang memang belum melek teknologi seyogyanya guru tersebut
mengikuti kursus computer, sehingga dapat menggunakan keterampilan yang
diperoleh untuk mengakses berbagai informasi dan mengkomunikasikannya. Tidak
diragukan lagi bahwa penguasaan keterampilan komputer akan membantu guru untuk
meningkatkan profesionalitas nya melalui informasi yang dapat diakses dari
internet.
Terima Kasih.. Semoga Bermanfaat...
izn cps
ReplyDeletesilahkan bapak.. terima kasih atas kunjungannya d blog saya...
Deletetrimakasih sangat membantu izin cps
ReplyDeletesama-sama .... semoga bermanfaat.....
DeleteIZIN COPAS
ReplyDeleteIYA SILAHKAN BOS...
DeleteIzin Copas
ReplyDeleteizin copas ya kak
ReplyDeleteterima kasih banyak ilmunya
ReplyDeleteadakah sumber buku nya?
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteijin copas njihhhhh ....
ReplyDeleteYang modul 4 ada ?
ReplyDeleteizin copas
ReplyDelete