Friday 21 April 2017

Rangkuman Perspektif Pendidikan SD Modul 7 Kompetensi Guru Sekolah Dasar

MODUL 7
KOMPETENSI GURU SEKOLAH DASAR

KEGIATAN BELAJAR 1. PROFIL KOMPETENSI GURU SEKOLAH DASAR
A.    Landasan Pengembangan Kompetensi Guru SD
1.      Apa yang dimaksud dengan kompetensi
Kompetensi dapat disamakan dengan suatu tindakan cerdas dan bertanggung jawab yang ditunjukkan oleh seseorang sebagai bukti bahawa ia memang kompeten dalam bidang tersebut. Tindakan cerdas dan bertanggung jawab tersebut hanya dapat ditunjukkan oleh seseorang jika ia memiliki ilmu atau pengetahuan yang mantap, keterampilan yang memadai serta sikap yang memungkinkan yang menunjukkan tidakan tersebut secara cerdas.
2.      Proses Pengembangan Standar Kompetensi
Dengan pesatnya perkembangan diberbagai bidang guru dituntut untuk mampu menghasilkan lulusan yang mampu bersaing dan mampu menghadapi berbagai tantangan. Sebagaimana halnya sdnegan standar kompetensi dibidang profesi lainnya, standar kompetensi guru SD di kembangkan dengan mengacu kepada hal-hal berikut.
1.   Ketetapan perundang-undangan yang terkait dengan guru SD seperti UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, dan PP No.15/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
2.      Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) guru SD.
3.  Berbagai asumsi dan landasan program berupa pernyataan-pernyataan yang dianggap benar berdasarkan dugaan ahli, penelitian, dan nilai-nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia
4.      Kompetensi guru SD ynag sudah pernah ada seperti 10 kompetensi guru lulusan SPG
B.     Profil Kompetensi Guru SD
Dalam SKGK-SD/MI, Standar kompetensi dirumuskan dalam 4 rumpun kompetensi yaitu:
1.      Kemampuan mengenal peserta didik secara mendalam
2.      Penguasaan bidang studi
3.      Kemampuan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik
4.      Kemampuan mengembangkan kemampuan professional secra berkelanjutan
Sementara itu, dalam Permen No. 16/2007, Standar Kompetensi Guru SD/MI dorumuskan menjadi 24 kompetensi inti yang dikelompokkan berdasarkan kompetensi agen pemeblajaranyang terdapat dalam peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP No.19/2005, tentang SNP). Kompetensi sebagai agen pembelajaran terdiri dari:
1.      Kompetensi Pedagogik
2.      Kompetensi Kepribadian
3.      Kompetensi Profesional
4.      Kompetensi Sosial
Pengelompokan kompetensi dalam permen No. 16/2007 yang mengambil PP No. 19/2005 tampaknya lebih mengacu pada teori bukan pada tugas-tugas nyata seorag guru di  lapangan. Standar kompetensi guru SD/MI terdapat dalan dua dokumen yaitu bukuStandar Kompetensi guru kelas SD/MI lulusan S1 PGSD Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Pendiidkan Nasional No. 16/2007.
Dari dua dokumen tersebut dapat diidentifikasi standar kompetensi guru kelas SD/MI lulusan S1 PGSD, yang terdiri dari 30 kompetensi. Ke 30 kompetensi itu yang merupakan integrasi dari kompetensi yang terdapat dalam kedua dokumen tersebut.
Semua komopetensi guru SD tercermin secara integrative dalam kinerja guru, baik ketika merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mauoun ketika menilai proses dan hasil belajar siswa. Kompetensi lulusan s1 PGSD mempunyai kelebihan dibandingkan kompetensi lulusan D II PGSD. Kelebihan tersebut antara lain terletak pada kemampuan memoerbaiki pembelajaran melalui PTK, kemampuan berperan serta dalam kegiatan pendidikan ditingkat lokal, regional, nasional, dan global, kemampuan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi baik untuk kepentingan pembelajaran maupun untutk mengembangkan wawasan.
C.    Indikator Penguasaan Kompetensi Guru SD
Penguasaan kompetensi harus diakses dengan prosedur dan instrument yang sesuai dengan hakikat kompetensi. Penguasaan akademik yang merupakan kawasan kognitif dapat diakses dengantes, baik tes objektif maupun tes uraian. Ketrampilan dapat diakses melalui pengamatan unjuk kerja seperti pidato, menunjukkan ketrampilan dasar mengajar, sedangka sikap dan nilai harus di akses melalui pengamatan dalam kontek otentik akhirnya, unjuk kerja professional seperti kemampuan mengajar diakses melalui pengamatan dengan menggunakan instrument seperti APKG.
Contoh-contoh indicator penguasaan kompetensi dapat dijadikan acuan oleh mahasiswa/Guru SD untuk menilai statusnya dalam penguasaan kompetensi tertentu. Pengetahuan mengenai kompetensi, asesmen kompetensi, dan indicator dapat dimanfaatkan oleh para guru SD ketika melaksanakan tugas sebagai seorang guru ketika mengembangkan indicator keberhasilan dan melakukan asesmen penguasaan kompetensi.

KEGIATAN BELAJAR 2. FORUM PENINGKATAN PROFESIONALITAS GURU

A.    Peningkatan Profesionalitas Guru
Kompetensi pengingkatan profesionalitas secara berkelanjutan dapat dijabarkan menjadi beberapa kompetensi, salah satu diantaranya adalah mampu memperbaiki pembelajaran melalui Penelitian Tindakan Kelas (PTK).
Berbagai kegiatan dapat dilakukan untuk meningkatkan profesionalitas dalam hal ini, jabaran kompetensi dapat dijadikan acuan untuk mengembangkan pengalamn belajar atau kegiatan yang dapat dilakukan oleh guru beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Melakukan refleksi
2.      Berkolaborasi dengan teman sejawat
3.      Mengomunikasikan hasil-hasil PTK melalui berbagai media
4.      Mengikuti perkembangan dunia pendidikan
5.      Mengikuti berbagai kegiatan ilmiah
6.      Berperan serta dalam berbagai kegiatan pendidikan
7.      Mengikuti perkembangan ilmu dalam 5 mata pelajaran SD
8.      Mengikuti berbagai kegiatan guru

B.     Berbagai Wadah Profesionalitas Guru
Ada berbagai wadah atau forum yang meyediakan kesempatan bagi guru untuk mengembangkan profesionalitas seperti KKG, LPMP, Klinik Pembelajaran, LPTK, PGRI, Kursus-Kursus.

1.      Kelompok Kerja Guru (KKG)
Kelompok Kerja Guru merupakan forum bagi guru SD untuk mengikuti berbagai kegiatan dan untuk meningkatkan profesionalitas guru. Kegiatan kkg seyogyanya tidak hanya menyangkut kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan perangkat pembelajarn, tetapi juga kegiatan yang berkaitan dengan kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran dan perluasan wawasan. KKG bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme guru melalui arena bertukar pikiran pengalaman dan informasi sehingga para guru dapat berkembang menjadi guru yang profesional yang mampu meningkatkan kreativitas dan efektivitas dalam mengelola pembelajaran sehingga mampu menemukan atau menciptakan inovasi dalam pembelajaran.
2.      Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP)
lembaga penjaminan mutu pendidikan merupakan lembaga yang berkedudukan di tingkat provinsi dan berfungsi untuk membantu Pemerintah Daerah dalam bentuk supervisi bimbingan, arahan, saran dan bantuan teknis kepada satuan pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan nonformal dalam berbagai upaya penjaminan mutu satuan pendidikan untuk mencapai standar nasional pendidikan. dalam menjalankan fungsinya LPMP menyelenggarakan berbagai kegiatan pengembangan dan pelatihan yang dapat dimanfaatkan oleh guru SD untuk mengembangkan profesionalitas
3.      Klinik Pembelajaran (KP)
Klinik pembelajaran KB merupakan forum berbagi masalah gagasan pengalaman antara para guru calon guru dan dosen lptk kegiatan berbagi pengalaman ini dilakukan melalui komunikasi dijalan sebentar klinik pembelajaran dan melalui komunikasi online yang terbuka bagi semua guru.
4.      Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)
lembaga pendidikan tenaga kependidikan LPTK menyediakan program Sarjana (S1), Pascasarjana (S2), serta program Doktor (S3) bagi para guru untuk meningkatkan kualifikasi akademik di samping itu LPTK juga mempunyai fasilitas dan dosen yang dapat membantu guru SD meningkatkan profesionalitasnya.
5.      Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merupakan organisasi profesi yang memperjuangkan hak kesejahteraan serta peningkatan profesionalitas para anggotanya dalam hal ini berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh PGRI dapat diikuti oleh para guru untuk meningkatkan profesionalitas.
6.      Kursus-Kursus

Sebagai seorang guru yang diharapkan mempunyai akses yang luas ke sekedar informasi tentu Anda diharapkan menguasai teknologi informasi dan komunikasi tersebut jika ada guru yang memang belum melek teknologi seyogyanya guru tersebut mengikuti kursus computer, sehingga dapat menggunakan keterampilan yang diperoleh untuk mengakses berbagai informasi dan mengkomunikasikannya. Tidak diragukan lagi bahwa penguasaan keterampilan komputer akan membantu guru untuk meningkatkan profesionalitas nya melalui informasi yang dapat diakses dari internet.



Terima Kasih.. Semoga Bermanfaat...

14 comments: