Thursday, 6 April 2017

Rangkuman Makul Perspektif Pendidikan SD Modul 2 Karakteristik Pendidikan Sekolah Dasar

Berikut saya bagikan kepada khususnya Mahasiswa UT S1 PGSD Rangkuman Makul Perspektif Pendidikan SD Modul 2 Karakteristik Pendidikan Sekolah . Semoga bisa membantu Anda dalam belajar.


PERSPEKTIF PENDIDIKAN SD
MODUL 2
KARAKTERISTIK PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR

Kegiatan Belajar 1. Fungsi, Tujuan, dan Ciri-Ciri Pendidikan Sekolah Dasar

A.    Fungsi dan Tujuan Pendidikan Sekolah Dasar
  Fungsi dan tujuan pendidikan SD bersumber dari fungsi dan pendidikan nasional yang tercantum dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor  20 Tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional. Dalam Pasal 3 UU  tentang Sisdiknas tersebut ditetapkan bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negarav yang demokratis serta bertanggung jawab”.
     Sesuai dengan tujuan pendidikan nasional dan sejalan dengan tujuan pendidikan dasar, maka tujuan pendidikan SD adalah memebrikan bekal kemampuan dsar baca-tulis-hitung,  pengetahuan dan ketrampilan dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat perkembangannya, serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti pendidikan SMP.
1.      Kemampuan dasar baca-tulis-hitung merupakan kemampuan yang dibutuhkan oelh setiap orang yang ingin hidup secara wajar dalam era globalisasi. Oleh karena itu, mata pelajaran yang mendukung pembentukan kemampuan ini mendapat porsi yang cukup besar di SD.
2.  Pengetahuan dan ketrampilan dasar untuk hidup berkaitan dengan “life skills”, yang meliputi ketrampilan akademik (baca-tulis-hitung), ketrampilan personal, ketrampilan sosial, dan ketrampilan vokasional.
3.    Persiapan untuk melanjutkan di SMP untuk menuntut SD membekali para siswanya dengan ketrampilan belajar lebih lanjut, khususnya diberikan di kelas 6.

B.     Karakteristik Pendidikan Sekolah Dasar
1.      Karakteristik Umum Pendidikan SD
Pendidikan SD mempunyai ciri khas yang membedakannya dari satuan pendidikan lainnya. Paling tidak, ada empat sasaran utama dalam pendidikan SD, yaitu sebagai berikut. (Ditjen Dikti, 2006)
          a.       Kemelekwacaan (literacy). Pendidikan SD diarahkan pada pembentukan kemelekwacaan, bukan pada pembentukan kemampuan akademik. Kemelekwacaan merujuk pada pemahaman siswa tetang berbagai fonemena/gagasan dilingkungannya dalam rangka menyesuaikan perilaku dengan kehidupan.
        b.      Kemampuan berkomunikasi. Pendidikan SD diarahkan untuk pembentukan kemampuan komunikasi, yaitu mampu mengomunikasikan sesuatu, baik buah pikiran sendiri maupun informasi yang didapat dari berbagai sumber, kepada orang lain dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
            c.       Kemampuan memecahkan masalah (problem solving) mencakup merasakan adanya masalah, mengidentifikasi masalah, mencari informasi untuk memecahkan masalah, mengekspoitasi alternative pemecahan masalah, dan memilih alternatif yang paling layak.
           d.      Kemampuan bernalar (reasoning), yaitu menggunakan logika dan bukti-bukti secara sistematis dan konsisten untuk sampai pada simpulan. Pendidikan SD diarahkan untuk mengembangkan kemampuan siswa berfikir logis sehingga kemampuan bernalarnya berkembang.

2.      Karakteristik Khusus Pendidikan SD
Siswa, guru, kurikulum, pembelajaran, serta gedung dan fasilitas SD memang mempunyai ciri khas yang membedakannya dari satuan pendidikan lainnya.
         a.       Siswa SD berada dalam tahap perkembangan pra-operasional dan operasi konkret, yang ditandai oleh pandangan yang bersifat holistic.
          b.      Guru SD adalah guru kelas yang wajib mengajarkan lima mata pelajaran SD, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan PKn.
         c.       Kurikulum SD dikembangkan berdasarkan standar nasional oleh satuan pendidikan (SD) bersama dengan Komite Sekolah, di bawah koordinasi Dinas Kabupaten/Kota. Pendidikan SD berlangsung selama enam tahun, yang dibagi menjadi enam tingkat kelas.
           d.      Pembelajaran di SD menekankan pada keterpaduan, bersifat holistk, pengalaman langsung, dan menggunakan contoh-contoh konkret, sesuai dengan karakteristik siswa SD dan tujuan pendidikan Dasar.
           e.       Gedung dan fasilitas SD bervariasi dari yang paling sederhana sampai yang cukup mewah. Pada umumnya, terdapat enam ruang kelas dan ruang kepala sekolah, tanpa ruang guru dan juga tanpa ruang administrasi.

Kegiatan Belajar 2. Tatanan Organisasi dan Bentuk-Bentuk Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Dasar

A.    Tatanan Organisasi Sekolah Dasar
  Pada dasarnya, penyelenggaraan SD menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, dalam hal ini Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan pemerintah daerah, baik tingkat provinsi  (Dinas Pendidikan Provinsi), Kabupaten/Kota (Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota), maupun tingkat kecamatan (Ranting Dinas). Pengelolaan SD juga melibatkan Komite Sekolah sebagai lembaga mandiri, yang berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dan pengawasan pendidikan.
     Pemerintah puasat dalam hal ni Depdiknas menentukan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan, sedangkan pemerintah provinsi bertugas melakukan koordinasi atas penyelenggaraan pendidikan, pengembangan tenaga kependidikan, dan penyediaan fasilitas pendidikan lintas daerah Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan menengah.
     Pengelolaan SD dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip kemandirian dan manajemen berbasis sekolah/madrasah. Dengan demikian, tanggung jawab utama pengelolaan SD berada di tangan SD sendiri.
B.     Bentuk-Bentuk Penyelenggaraan Pendidikan SD
     Untuk memenuhi kebutuhan belajar pada jenjang sekolah dasar, pendidikan SD dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, yang dapat dipilah menjadi pendidikan formal dan non formal. Pendidikan formal mencakup SD/MI, SDLB, SD Unggulan atau Sekolah Nasional Plus, dan SD Inklusi, sedangkan pendidikan non formal mencakup Paket A dan Sekolah Rumah.
     SDLB diperuntukkan bagi anak yang memiliki kebutuha khusus dalam belajar karena kelaninan fisik atau mental yang dialaminya, sedangkan SD Inklusi adalah SD biasa yang juga menerima anak-anak yang mempunyai kelainan, sehingga terjadi perbauran antara anak normal dengan anak berkelainan. Sementara itu, SD Unggulan atau Sekolah Nasional Plus, adalah SD yang mempunyai keunggulan dalam aspek tertentu, seperti penggunaan bahasa asing atau menggunakan Kurikulum ernasional.

§     Paket A adalah pendidikan non formal jenjang SD yang diperuntukkan bagi warga negara yang berusia 14-45 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan SD. Sekolah rumah  atau home schooling adalah sekolah yang diselenggarakan di rumah, melalui layanan pendidikan yang secara sadar, teratur dan terarah dilakukan oleh orang tua/keluarga di rumah atau tempat-tempat lain, dengan proses belajar yang kondusif, sehingga potensi anak yang unik dapat berkembang secara optimal.

13 comments:

  1. assalamualaikum...apakah pnya soal2 uas perspktif pndidikan

    ReplyDelete
    Replies
    1. Punya... bisa kirim emailnya... nanti saya kirim file ny...
      terima kasih...

      Delete
    2. Mau dong contoh soal soal UAS perspektif pendidikan SD thanks

      Delete
  2. bisa minta referensi atau daftar pustaka nya?

    ReplyDelete
  3. Assalamualaikum...apakah punya ppt perspektif pendidikan modul 2

    ReplyDelete
  4. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  5. yang modul 3 ada gag gan perkembangan pendidikan sekolah dasar

    ReplyDelete
  6. Assalaamu'alaikum, terima kasih atas ilmunya.
    apakah ada soal UAS perspektif pendidikan?

    ReplyDelete
    Replies
    1. https://progdipgsd.blogspot.com/2013/11/soal-pdgk4104-perspektif-pendidikan-sd.html

      Delete
  7. Bisa minta referensi dan daftar pustakanya

    ReplyDelete
  8. Assalamua'alaikum...kak boleh minta soal UAS Perspektif pendidikan?

    ReplyDelete